Wednesday, July 14, 2010

Categorized |

Cut Tari dan Luna Wajib Lapor

6:48 AM

Jakarta (Bali Post) -
Artis Cut Tari dan Luna Maya dikenakan wajib lapor oleh kepolisian terkait statusnya sebagai tersangka pemeran dalam video porno bersama Nazriel Irham alias Ariel. ''Kedua artis tersebut sebetulnya tanpa dikeluarkan pencekalan pun mereka sudah diberi tahu oleh penyidik, apalagi sudah jadi tersangka dan tidak ditahan,'' kata Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabid Penum) Polri Kombes Pol. Marwoto Soeto, Selasa (13/7) kemarin.
Marwoto mengatakan, Cut Tari dan Luna dilarang bepergian ke luar negeri atau ke luar dari kota Jakarta, namun kapan waktu wajib lapornya (hari apa saja) ke Mabes Polri tidak disebutkan. ''Kedua artis tersebut bila akan bepergian ke mana-mana harus lapor penyidik untuk pengawasannya,'' kata Marwoto.
Sebelumnya, Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan artis Luna Maya dan Cut Tari sebagai tersangka tetapi statusnya tidak ditahan. Polri sebelumnya juga sudah menetapkan Ariel sebagai tersangka dan telah menahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri sejak Selasa (22/6)

0 Responses to “Cut Tari dan Luna Wajib Lapor”

Post a Comment

Pages

Followers

Powered by Blogger.