Wednesday, July 14, 2010
Categorized | berita terbaru
Aktivis ICW Resmi Minta Perlindungan LPSK
6:45 AM
Jakarta (Bali Post) -
Aktivis ICW Tama S Langkun mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta, Selasa (13/7) kemarin. Hal ini merupakan perwujudan dari maksudnya untuk meminta perlindungan kepada institusi itu. Langkah ini diambil, menyusul penyerangan serta penganiayaan oleh sejumlah orang tak dikenal terhadapnya.
Kedatangan Tama bersama rekannya sesama aktivis ICW itu, disambut langsung Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai. Tama yang masih berjalan terpincang-pincang itu, langsung memasuki ruangan yang telah disediakan. Pertemuan yang berlangsung lebih dari satu jam itu, tak bisa diliput media.
Usai pertemuan Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai menjelaskan, LPSK sudah menerima surat permohonan perlindungan saksi yang dilayangkan ICW bagi Tama serta empat rekannya. Mereka ini adalah tim yang melakukan investigasi atas rekening mencurigakan milik perwira tinggi (pati) Polri. Tetapi LPSK belum dapat menetapkan status perlindungan terhadap korban penganiayaan Tama serta empat rekannya itu. ''Sesuai dengan persyaratan permohonan perlindungan, LPSK akan melakukan investigasi. Jadi, tidak serta merta langsung memberikan perlindungan. Jika semua syarat dipenuhi, baik formal maupun material, LPSK secara otomatis memberikan perlindungan,'' jelasnya.
Ditambahkan, langkah selanjutnya LPSK akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mempertanyakan perkembangan kasus penganiayaan yang dialami aktivis ICW ini. Jika laporan Tama dkk. ini ada kaitan dengan laporan yang disampaikannya, semuanya bisa terbuka dengan jelas.
Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho mengatakan, LPSK diminta segara memberikan pelrindungan bagi sejumlah aktivis ICW. Pasalnya, kasus penganiayaan ini juga berpotensi menimpa aktivis lainnya. Jadi harus ada upaya yang sistematis untuk melindungi aktivis antikorupsi. ''Kami minta perlindungan LPSK. Bentuk perlindungannya seperti apa, kami serahkan sepenuhnya kepada LPSK,'' tuturnya.
Sebelumnya, Tama dkk. menginvestigasi kasus rekening mencurigakan milik sejumlah pati Polri. Bahkan, kasus itu sudah dilaporkannya kepada KPK untuk ditindaklanjuti. Tama pada Kamis (8/7) dini hari dianiaya di kawasan Jakarta Selatan oleh sejumlah orang tak dikenal. Akibatnya, dia mengalami luka serius dan harus mendapat perawatan
Sumber : Bali Post
Aktivis ICW Tama S Langkun mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta, Selasa (13/7) kemarin. Hal ini merupakan perwujudan dari maksudnya untuk meminta perlindungan kepada institusi itu. Langkah ini diambil, menyusul penyerangan serta penganiayaan oleh sejumlah orang tak dikenal terhadapnya.
Kedatangan Tama bersama rekannya sesama aktivis ICW itu, disambut langsung Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai. Tama yang masih berjalan terpincang-pincang itu, langsung memasuki ruangan yang telah disediakan. Pertemuan yang berlangsung lebih dari satu jam itu, tak bisa diliput media.
Usai pertemuan Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai menjelaskan, LPSK sudah menerima surat permohonan perlindungan saksi yang dilayangkan ICW bagi Tama serta empat rekannya. Mereka ini adalah tim yang melakukan investigasi atas rekening mencurigakan milik perwira tinggi (pati) Polri. Tetapi LPSK belum dapat menetapkan status perlindungan terhadap korban penganiayaan Tama serta empat rekannya itu. ''Sesuai dengan persyaratan permohonan perlindungan, LPSK akan melakukan investigasi. Jadi, tidak serta merta langsung memberikan perlindungan. Jika semua syarat dipenuhi, baik formal maupun material, LPSK secara otomatis memberikan perlindungan,'' jelasnya.
Ditambahkan, langkah selanjutnya LPSK akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mempertanyakan perkembangan kasus penganiayaan yang dialami aktivis ICW ini. Jika laporan Tama dkk. ini ada kaitan dengan laporan yang disampaikannya, semuanya bisa terbuka dengan jelas.
Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho mengatakan, LPSK diminta segara memberikan pelrindungan bagi sejumlah aktivis ICW. Pasalnya, kasus penganiayaan ini juga berpotensi menimpa aktivis lainnya. Jadi harus ada upaya yang sistematis untuk melindungi aktivis antikorupsi. ''Kami minta perlindungan LPSK. Bentuk perlindungannya seperti apa, kami serahkan sepenuhnya kepada LPSK,'' tuturnya.
Sebelumnya, Tama dkk. menginvestigasi kasus rekening mencurigakan milik sejumlah pati Polri. Bahkan, kasus itu sudah dilaporkannya kepada KPK untuk ditindaklanjuti. Tama pada Kamis (8/7) dini hari dianiaya di kawasan Jakarta Selatan oleh sejumlah orang tak dikenal. Akibatnya, dia mengalami luka serius dan harus mendapat perawatan
Sumber : Bali Post
This post was written by:
Adii Rockstar - who has written 18 posts on Gazette Edition.
In this space you can include a little "About the Author" section to inform your readers about the author's background and specific niches. It doesn't have to be long, but it doesn't need to be short either. Nice little feature to Gazette this, isn't it?
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Pages
Followers
About Me
Powered by Blogger.
Blog Archive
-
▼
2010
(19)
-
▼
July
(10)
- DPR Sepakati Biaya Pemondokan Haji 2.800 Riyal
- Cut Tari dan Luna Wajib Lapor
- Aktivis ICW Resmi Minta Perlindungan LPSK
- Video Feby Febiola Saat PipisVideo Feby Febiola s...
- paul the octopus
- Profil dan Skuad Timnas Spanyol dan Timnas Beland...
- Spanyol Juara Piala Dunia 2010 Afrika Selatan
- The Virgin
- Permintaan Maaf Luna Bukanlah Pengakuan
- Kisah Gadis SItubondo, Hobi Makan Dagingnya Sendiri
-
▼
July
(10)
0 Responses to “Aktivis ICW Resmi Minta Perlindungan LPSK”
Post a Comment