Friday, June 25, 2010

Categorized |

berita terkini

9:13 AM

 

"Informasinya begitu," kata Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol. Marwoto Soeto, tentang kebenaran adanya rekaman adegan porno Ariel bersama sejumlah pria.
Namun Marwoto menjelaskan, sejauh ini penyidik Bareskrim masih fokus pada tiga video porno Ariel yang diduga bersama Luna dan Tari, yang beredar luas sampai ke manca negara.
"Memang informasinya videonya ada 32, yang empat dengan laki-laki, tapi informasi boleh saja," katanya.
Informasi yang diterima, ke-32 file itu terdiri dari 23 video porno dan sembilan foto yang diduga Ariel bersama dengan sejumlah wanita. Namun, dari 32 video dan foto itu lima di antaranya merupakan gambar Ariel bersama pria yang belum diketahui identitasnya.
Sisanya, merupakan adegan Ariel dengan sejumlah wanita yang mirip dengan artis RF, AK, AE, MH, KD dan BC.
Nasib Ariel sendiri akan dijerat UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sedangkan Luna Maya atau Cut Tari tidak ada dugaan pelanggaran undang-undang ini.
“Enggak, Ariel doang. Karena Ariel yang membuat dan merekam video itu,” Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Polisi Ito Sumardi dihubungi wartawan, Rabu (23/6) pagi.
Dia mengatakan seharusnya cowok bernama lengkap Nazriel Irham ini sadar betul, kalau video itu bisa akan bocor. “Seharusnya juga Ariel sadar bila video itu bisa akan bocor,” imbuh Ito.
Dia kembali menjelaskan dua artis perempuan, Luna Maya dan Cut Tari, masih berstatus sebagai saksi. Ditambahkannya, Cut Tari bisa saja dikenakan pasal pidana, asal suaminya melapor ke polisi atas dugaan perzinahan.
Sampai saat ini, penyidik Polri masih memeriksa lebih lanjut untuk mencari bukti-bukti kemungkinan jika salah satu saksi beralasan bahwa video itu dibuat beberapa tahun lalu. “Tapi itukan masih diperiksa,” kata Ito.
Sampai saat ini, polisi masih terus menelusuri adakah maksud si pembuat video untuk sengaja disebarluaskan. Ada dugaan, Ariel pernah menunjukkan video tersebut kepada teman terdekatnya.
Sementara, untuk membuktikan benar tidaknya dua perempuan yang melakukan adegan asusila dalam video panas tersebut adalah Luna Maya dan Cut Tari, polisi akan melakukan rangkaian tes menggunakan Scientific Crime Identification (SCI). Ketiganya akan diperiksa oleh Tim Dokter di Pusdokkes Polri yang dipimpin Kabid Dokpol AKBP Castilani.
"Semua sudah diperiksa, hasilnya tanya penyidik,"ujar Kepala Bidang Kedokteran Polisi Mabes Polri, AKBP Kastilani kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/6).
Sayangnya, Kastilani enggan menjelaskan apa hasil pemeriksaan tersebut. "Saya tidak menceritakan teknis, tanya penyidik,"tambah Kastilani.
Sementara itu, Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Brigjen Pol Musaddeq Ishaq menjelaskan bahwa Polri menggunakan metode scientific crime investigation dalam memeriksa ketiga artis tersebut.
Menurutnya, Nazriel Irham alias Ariel Peterpan, Luna Maya dan Cut Tari diperiksa dengan tiga jenis pemeriksaan yaitu antropologi forensik, odontologi forensik dan anatomi forensik.
Antropologi forensik sendiri merupakan pemeriksaan yang dilakukan untuk menentukan jenis kelamin, perkiraan usia, bentuk tubuh, dan pertalian ras. Pemeriksaan tersebut dapat menentukan riwayat penyakit dahulu atau luka yang saat hidup menimbulkan jejak pada struktur tulang.
"Kalau Odontologi itu pemeriksaan gigi,"ungkap Mussadeq. Sedangkan, odontologi forensik sendiri adalah suatu cabang ilmu kedokteran gigi yang mempelajari cara penanganan dan pemeriksaan benda bukti gigi serta cara evaluasi dan presentasi temuan gigi tersebut untuk kepentingan peradilan.
Terakhir, tiga artis tersebut diperiksa dengan pemeriksaan anatomi forensik. Menurut Mussadeq, penyidik telah membandingkan tiga artis tersebut dengan orang yang diduga mirip dengan mereka. "Kita cek suaranya,"ungkapnya.
Meski demikian, belum ada keterangan resmi soal kapan waktu pemeriksaan tersebut dan bagaimana sebenarnya hasil pemeriksaan itu. Salah satu artis tersebut, Ariel Peterpan sendiri sudah ditetapkan menjadi tersangka karena dituduh melanggar Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE).
Menurut Kabareskrim Polri, Komjen Pol Ito Sumardi, banyak ormas yang geram dengan perbuatan tiga artis tersebut sehingga mereka harus mendapat perlindungan. "Bukan untuk alasan penahanan,"tutur Ito saat dihubungi wartawan, Rabu (23/6).
Ito pun optimis dua artis tersebut dapat pula dijerat dengan hukum dan dijadikan tersangka. "Pasti bisa ada pasal yang menjeratnya," tambah Ito.
Menurutnya, perbuatan tiga artis tersebut adalah perbuatan suami isteri di luar nikah yang sudah diketahui orang banyak. Sehingga, perbuatan mereka dapat menjadi perbuatan melanggar hukum.
Sedangkan artis Cut Tari, telah memberikan pengakuan kepada penyidik Bareskrim Polri. Presenter infotainment itu mengakui pakaian dalam di video porno bersama Ariel Peterpan adalah miliknya.
"Cut Tari sudah mengakui kalau baju dan bra (pakaian dalam wanita) itu miliknya, tapi dia lupa disimpan di mana," kata sumber di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/6).
Bahkan menurut informasi yang beredar, penyidik telah menyita pakaian blus warna hijau muda dan pakaian dalam hitam, milik Cut Tari itu.
Sebagaimana diketahui, dalam video porno berdurasi delapan menit itu, Cut Tari terlihat mengenakan blus warna hijau muda dan pakaian dalam wanita warna hitam. Pakaian itu telah diakui milik wanita berdarah Aceh itu, dan disita penyidik untuk alat bukti.
Sumber : Jakarta-HARIAN BANGSA

0 Responses to “berita terkini”

Post a Comment

Pages

Followers

Powered by Blogger.